Tabanan.merci1news.com | Parah dan tidak manusiawi,seorang istri yang telah 40 tahun mendampingi Suami tidak pernah diberikan nafkah selama 20 tahun justruh di selingkuhi dengan WIL ( Wanita Idaman Lain ) bahkan suaminya tanpa sepengetahuan istri menjual rumah dengan memalsukan tanda tangan surat kuasa penjualan tanah
Korbannya Made Marini seorang perempuan yang tinggal di kabupaten tabanan .Sedangkan suami Drs .I Wayan S pensiunan dari Dinas pendidikan kabupaten Tabanan
Menurut keterangan Made Marini bahwa selama 40 tahun menjadi istri I Wayan S diberikan nafkah selama 20 tahun dan 20 tahun tidak diberikan nafkah .Bahkan Suaminya diduga telah memiliki wanita idaman lain ( WIL ) seorang wanita sebagai seorang guru di salah satu SMPN di Kecamatan Perang
Lebih dari itu ternyata suaminya I Wayan S ternyata secara diam-diam- diam tanpa sepengetahuan istrinya telah menjual aset berupa rumah yang ditempatinya dengan memalsukan tanda tangan di surat kuasa penjualan tanah
” Saya tidak pernah menandatangani surat kuasa penjualan tanah ” jelas Made Marini
Selanjutnya atas dugaan tindak pidana I Wayan S dengan memalsukan tanda tangan dalam surat kuasa penjualan tanah telah dilaporkan ke polres Tabanan melalui pengacaranya
” Kita tunggu saja hasil dari laporan dan Hasil kerja polisi” tutup Made Marini kepada awak media pada Jumat 8/11/24