spot_img
BerandaPublikSelain Adu Domba Wartawan Kepsek SMAN 13 Kerinci Tantang APH/Inspektorat

Selain Adu Domba Wartawan Kepsek SMAN 13 Kerinci Tantang APH/Inspektorat

Merci1news.com – Kerinci Jambi
Terkait Viralnya berita di beberapa Media Online Kepala Sekolah SMAN 13, Kerinci Desa Sungai Tutung, kecamatan Air Hangat Timur, ( Pirmansyah ) baru baru ini tentang dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengancam untuk melaporkan oknum Wartawan ke pihak berwenang, kini semakin bertambah runyam.

Hal tersebut disebabkan oleh kepala sekolah itu sendiri yang memberikan hak jawab/bantah kelain media bukan mengadakan komperensi pers, malah seolah olah kepala sekolah mengadu domba sesama insan pers/wartawan, dengan mengklarifikasi berita tersebut di salah satu media online, dengan mengatakan.

“Iya kalau saya selaku kepala Sekolah SMAN 13 ini ( Pirmansyah ) Hanya baru satu tahun lebih saja disini tapi bukan berarti saya tidak memikirkan keadaan sekolah ini, terutama untuk perbaikannya dan perawatan, dan saya sudah usahakan, dan mengupayakan yang terbaik buat sekolah SMAN 13 ini, hanya saja berguyur karena perbaikan dan perawatan perlu waktu dan bertahap” ujar Kepsek.

Itu jawaban kepala sekolah di media lain, juga di tambahkanya dengan kata – kata sepele, pemberitaan yang di beberapa media online beberapa waktu lalu di anggap hanya mis komonikasi saja.

Ini cuplikanya “sekali lagi itu hanya mis komunikasi , karna yang saya ingat mereka konfirmasi soal fisik disekolah dan telahpun saya jawab ,tapi malah berita yang terbit terlalu berlebihan , dan soal bahasa ‘Lapor’ ya memang saya berfikiran untuk menggunakan hak sanggah saya sesuai UU PERS untuk menyanggah berita yg diterbitkan media tsb tentu lapor nya ke ‘Dewan Pers’ karna bagi saya itu hanya mis komunikasi dan tidak benar katanya, tegasnya.

Namun yang lebih menyedihkan lagi, yang seharus permintaan ma’af di depan para rekan” pers dengan secara resmi melalui undangan untuk beberapa media online atau melaui organisasi Ikantan Wartawan Online Indonesia (IWO i), tapi hal itu hanya dilakukan di salah satu media online dengan menyebutkan seolah wartawan menyalahkan kegiatanya di sekolah, ini katanya.

Di kutip dari salah satu media online, diungkapkan kepsek, “kawan-kawan media saya lebih dulu meminta maaf, masalah kedepan nya toh kita ada APH salah satu nya Inspektorat yang mungkin lebih tau salah dan benar nya “, tambah nya
Selebih nya mohon dimengerti dan dipahami lagi karena saya sudah menjalankan sesuai dengan jalur dan alur aturan yang ada yang sudah diterapkan, ” tutup nya.

Menanggapi hal ini, Dony Efendi menegaskan bahwa sebagai seorang pendidik dan pejabat publik, Pirmansyah, selaku kepsek seharusnya memahami mekanisme yang berlaku dalam dunia jurnalistik dan menghormati kebebasan pers.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu melalui hak jawab atau hak koreksi. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, bukan atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Dony Efendi.

Ia juga menilai tindakan Pirmansyah yang justru mencari perlindungan ke media lain sebagai bentuk pengalihan isu dan sikap yang tidak profesional.

“Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam bersikap. Jika merasa ada pemberitaan yang kurang tepat, hadapi dengan cara yang elegan, bukan justru mencari media lain untuk mencari pembenaran. Ini justru menunjukkan sikap yang tidak dewasa dalam menyikapi kritik atau masukan,” tegasnya.

Dony menambahkan bahwa IWO Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan memberikan ruang bagi siapa pun yang ingin menggunakan hak jawabnya.

“Kami bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami terbuka untuk klarifikasi. Namun, jangan sampai ada upaya menekan atau mengintimidasi jurnalis hanya karena tidak suka dengan pemberitaan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap wartawan bisa berkonsekuensi hukum, mengingat pers memiliki perlindungan berdasarkan undang-undang.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya membungkam kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyenangkan pihak tertentu. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme yang telah diatur, bukan dengan ancaman atau mencari celah untuk menghindar dari fakta,” tutup Dony Efendi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SMA 13 Kerinci terkait pernyataan Ketua IWO Indonesia ini.

(Man/red)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini