spot_img
Beranda blog Halaman 3

Polairud Karangasem Laksanakan Patroli Kamtibmas Selama Bulan Ramadan di Pesisir Ujung

0

Merci1news.com | Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Polairud
Karangasem, 12 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadan, personel Sat Polairud Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu I Wayan Sutarja, S.H., melaksanakan kegiatan preventif dengan berpatroli di kawasan pesisir Pantau Ujung Pesisir, Desa Tumu, Kecamatan/Kabupaten Karangasem pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kegiatan patroli ini lebih sering dilakukan di wilayah Ujung mengingat situasi kawasan tersebut yang relatif sepi, mengingat sebagian besar masyarakat di daerah ini beragama Islam dan sedang menjalankan ibadah puasa. Pemantauan situasi pesisir menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang memanfaatkan jalur tikus yang masuk ke wilayah Bali, mengingat pesisir di wilayah Ujung yang cukup sepi.

Selain patroli, personel Polairud juga melakukan kegiatan dialogis dan sambang dengan warga masyarakat nelayan setempat. Dalam kesempatan ini, Aiptu I Wayan Sutarja mengajak masyarakat pesisir untuk secara mandiri meningkatkan keamanan lingkungan mereka serta menjaga toleransi dan soliditas antarwarga, terutama di tengah-tengah pelaksanaan ibadah puasa.

“Kami berharap dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kita bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan, agar ibadah puasa yang dijalankan dapat bermakna dan memberi kedamaian bagi kehidupan masyarakat,” ujar Aiptu I Wayan Sutarja.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat melaksanakan ibadah puasa dengan tenang, sementara keamanan wilayah pesisir Ujung tetap terjaga dengan baik.

(Iskandar)

Perwira Pengawas Satgas TMMD Ke-123 Kodim Tabanan Pimpin Apel Pagi Sebelum Lanjutkan Pengerasan dan Betonisasi Jalan

0

Merci1news.com | Tabanan – Perwira Pengawas Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 1619/Tabanan kapten Inf I Nyoman Sujana, S. Adm. memimpin apel pagi sebelum melanjutkan pengerasan dan betonisasi jalan di lokasi sasaran TMMD, Desa Wanagiri, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Rabu (12/3/2025)

Dalam apel tersebut, kapten Inf I Nyoman Sujana, S. Adm. memberikan arahan kepada seluruh personel Satgas TMMD dan masyarakat yang turut serta dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan. Ia menekankan pentingnya kerja sama, disiplin, dan keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Hari ini kita akan melanjutkan pengerasan dan betonisasi jalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Saya harapkan seluruh personel tetap semangat, menjaga kekompakan, serta mengutamakan keselamatan kerja,” ucap Perwira Pengawas dalam arahannya.

Setelah apel pagi, seluruh personel langsung bergerak menuju lokasi pekerjaan. Proses pengerasan dan betonisasi jalan ini merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah pedesaan. Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan mobilitas warga semakin lancar, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Program TMMD ke-123 Kodim Tabanan ini terus menunjukkan progres yang positif. Dengan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat, pengerjaan jalan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi warga setempat.

(Iskandar)

Ustad H. Haikal Assomadani, Bersama Kapolres Tabanan Gelar Buka Puasa

0

Merci1news.com | Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menggelar acara buka puasa bersama dengan Ustad H. Haikal Assomadani, S.Pd.I., Pejabat Utama (PJU) Polres Tabanan, Kapolsek Tabanan, Kapolsek Kediri, Pengurus Bhayangkari Cabang Tabanan serta awak media, penggiat media sosial, dan Community Medsos Tabanan. Acara yang berlangsung di Mapolres Tabanan pada Rabu (12/3) dari pukul 17.45 hingga 19.15 WITA ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan media dalam menjaga stabilitas informasi dan keamanan di masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Tabanan mengapresiasi peran aktif media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun, serta membantu menangkal berita hoaks yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan rasa syukur atas situasi kamtibmas yang tetap kondusif selama 12 hari pertama Ramadhan di wilayah hukum Polres Tabanan. Kapolres berharap kolaborasi yang baik antara kepolisian dan media dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa sepanjang acara. Para tamu undangan menikmati hidangan berbuka puasa sembari berbincang akrab, mencerminkan hubungan harmonis antara kepolisian dan insan media. Acara ini juga menjadi pengingat pentingnya berbagi dan mempererat tali silaturahmi dalam rangka meningkatkan ketakwaan serta membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polres Tabanan dalam membangun hubungan yang erat dengan berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, melalui momentum ini, semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk menebarkan kebaikan dan menjaga kedamaian, sehingga terwujud lingkungan yang lebih aman dan

(Iskandar)

Sumber: Humas Polres Tabanan

Polsek Pujud Jalin Silaturahmi ke Jama’ah Tarekat Naksyabadiyah

0

Merci1news.com | Rokan Hilir – Kapolsek Pujud Polres Rohil AKP Boy Setiawan S. A. P., M. Si beserta rombongan menyempatkan waktu untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama Islam beraliran tasawuf atau jamaah suluk tarekat Naqsyabandiyah. Kegiatan dalam Rangka Ops Tertib Ramadhan Tahun 2025 ini, dilakukannya dengan mengunjungi Madrasah Suluk bernama Al Manan di Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 11 Maret 2025. Pukul 15.00 WIB.

Kedatangan Kepala Polisi Sektor di jajaran Polres Rohil yang didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Pujud Ipda Zuhri Suprapto, Kanit Provos Aiptu Reza Farhan, Bhabinkamtibmas Polsek Pujud dan Personel Polsek Pujud, disambut Guru atau Mursyid bernama Kh. Khoirudin, bersama dengan sebanyak kurang lebih 25 orang Jama’ah atau para muridnya.

Disela sela silaturahmi disini, Kapolsek Pujud memberikan bantuan sosial dan selanjutnya menyampaikan pesan himbauan menjaga keamanan dan kekompakan didalam kehidupan sehari-hari, sehubungan dengan melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. “Menjalin silaturahmi dan menjaga keamanan agar terciptanya situasi yang aman dan nyaman dilingkungan kita,” kata AKP Boy Setiawan.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis menjelaskan kunjungan tersebut, Dikatakan dia” Polsek Pujud Polres Rohil telah melaksanakan kegiatan kunjungan untuk memperteguh jalinan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dalam hal ini dengan para tokoh agama,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bahwa keberadaan polisi senantiasa dekat dihati masyarakat dan para tokoh agama, menimbulkan kekompakan sehingga terciptanya Citra Polri yang positif di tengah masyarakat, dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Khusunya Polsek Pujud,” pungkasnya.

(Blizer)

Sumber: Humas Polres Rohil

TMMD Ke, 123 Kodim Tabanan Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Gizi Untuk Masyarakat Desa Wanagiri

0

Merci1news.com | Tabanan – Dalam rangka program non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, Satgas TMMD Kodim 1619/Tabanan menggelar penyuluhan kesehatan dan gizi bagi warga di wilayah sasaran TMMD, Desa Wanagiri, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Selasa (11/3/2025)

Kegiatan ini merupakan sasaran non fisik satgas TMMD ke-123 Kodim 1619/Tababan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dan gizi seimbang guna mendukung kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.

Kegiatan penyuluhan kali ini dibawakan oleh I Wayan Yudiastira S.Kep dari Dinas Kesehatan Kab. Tabanan dan dihadiri oleh 61 orang Warga serta anggota Satgas TMMD yang turut memberikan edukasi kepada warga. Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga pola makan sehat, cara pencegahan penyakit menular, serta peran gizi dalam meningkatkan daya tahan tubuh.

Saat dikonfirmasi dilokasi yang berbeda, Komandan Kodim 1619/Tabanan selaku Dansatgas TMMD ke-123 menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terangnya

Dansatgas juga menambahkan bahwa kesehatan adalah faktor utama dalam meningkatkan produktivitas masyarakat. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga,” lanjutnya.

“Semoga dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan mampu menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Program non-fisik TMMD ke-123 Kodim Tabanan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera”. Pungkas Dansatgas

(Iskandar)

Pelaku Perusakan Ogoh-Ogoh Berhasil Ditangkap Polsek Denpasar Utara

0

Merci1news.com | Denpasar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus perusakan ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Pelaku, seorang pria berinisial KEEP (26), diamankan setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang merusak ogoh-ogoh bertajuk Raksasa ,Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika warga Banjar Kusuma Jati menemukan ogoh-ogoh yang tengah dipersiapkan untuk perayaan Nyepi dalam kondisi rusak pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Bagian tangan dan kaki patung patah, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1.200.000.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, tampak seorang pria tak dikenal mendekati ogoh-ogoh dan dengan sengaja mematahkannya. Kelian Adat Banjar Kusuma Jati, I Made Subandi (40), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di Banjar Marga Jati, Denpasar. Polisi segera mengecek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, KEEP mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangannya sendiri pada pukul 13.50 WITA, setelah tiba di lokasi dengan dibonceng oleh rekannya, KP yang saat itu turut menjadi saksi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh karena jengkel terhadap beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Sebagai bentuk pelampiasan emosi, ia sengaja merusak patung yang tengah dipersiapkan untuk ritual keagamaan tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh menggunakan tangannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang perayaan Nyepi.

(Iskandar)

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

0

Merci1news.com | Papua – Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., didampingi oleh Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, Selasa (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata.

Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya. Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang Bukti yang Diamankan:

  1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).
  2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.
  3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.
  4. Bahan peledak: 2 detonator.
  5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
  6. Uang tunai: Rp 369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang “Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.” Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan jalur penyelundupan senjata ke Papua semakin tertutup dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga. Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.

(Iskandar)

Wakapolres Gianyar Tinjau,  Proses Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2025

0

Merci1news.com | Bali , Gianyar – Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH., SIK., MH., melaksanakan pengecekan langsung terhadap proses penerimaan anggota Polri di Polres Gianyar, Selasa (12/3). Dalam kegiatan ini didampingi oleh Kabag SDM Kompol Luh Putu Sri Sumartini, SH., MH.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” (BETAH).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri harus berlangsung secara objektif dan bebas dari praktik kecurangan.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka. Tidak ada ruang bagi praktik yang tidak jujur,” tegas Kompol Putu Diah.

Selain itu, beliau juga mengingatkan para peserta agar selalu menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik dalam setiap tahapan seleksi.

“Kami mengapresiasi semangat para peserta yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Polri. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan ikuti proses seleksi dengan jujur serta disiplin,” tambahnya.

Pengecekan ini mendapat respons positif dari para peserta seleksi dan orang tua yang hadir. Mereka berharap proses penerimaan berjalan dengan adil sehingga dapat melahirkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Gianyar, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal setiap tahapan seleksi agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Mabes Polri.

Dengan adanya pengawasan langsung dari pimpinan, diharapkan penerimaan Polri di Polres Gianyar dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon anggota yang profesional serta siap melayani masyarakat dengan dedikasi tinggi.

Gencar Berantas Narkoba Polres Rohul Amankan 14 Paket Sabu dan Serbuk Ekstasi

0

Merci1news.cim | Rokan Hulu – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah DS Alias DO (36 Tahun), warga Desa Lubuk Bendahara Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, serta satu paket ekstasi berbentuk serbuk berwarna hijau.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka di pinggir jalan Desa Lubuk Betung. Tersangka tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam plastik klip bening.

Selain sabu dgn berat kotor 6.11 (enam Koma sebelas ) gram dan Narkotika jenis Extacy berbentuk serbuk dgn berat kotor 0.23 (nol Koma dua puluh tiga ) gram, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya, 1 (satu) Pack Plastik Klip Bening. 3 (tiga) Lembar Plastik Klip Bening. 1 (satu) Buah Kaca Pirek. 1 (satu) Sendok Pipet Plastik Merah. 1 (satu)Tabung Hitam. 1 (satu) Alat Hisap (Bong) Dari Botol Aqua. 1 sau) Unit Handphone Oppo Hitam.

Saat diinterogasi, Doni mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RT. Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap RT, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar kita bisa mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Ginting.

Tersangka DO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Keberhasilan Polres Rokan Hulu dalam mengungkap kasus ini menambah daftar panjang capaian mereka dalam pemberantasan narkoba. Polisi berharap masyarakat terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.

Wili/Afian Top

Release : Humas Polres Rohul

Dua Pelaku Diringkus, Satres Narkoba Polres Rohul,950 Gram Daun Ganja Kering Diamankan

0

Merci1news.com | Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 950 gram dan menangkap dua tersangka dalam operasi yang digelar di areal kebun kelapa sawit Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (11/3/2025) malam.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, SH, langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada malam penangkapan, sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Resnarkoba yang dikendalikan AKP Repelita, melakukan operasi penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja berhasil diamankan. Mereka adalah RO Alias RO Bin SY (45), Warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, dan SR alias SU Bin RB (34), Warga Desa Pondak Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) Paket Daun Ganja Kering yang dibungkus lakban coklat. 1 (satu) paket daun ganja kering dalam plastik putih bening 1 (satu) linting ganja siap pakai. 2 (dua) buah pisau cutter. 3 (tiga) lembar kertas paper, dan 2 (dua) unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DG. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap DG, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH., menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam operasi ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar AKP Repelita Ginting.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo. pasal 114 ayat (2) uu ri No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas narkoba. Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

( Alfian/Willy)

Release :Humas Polres Rohul