Merci1news.com | Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 950 gram dan menangkap dua tersangka dalam operasi yang digelar di areal kebun kelapa sawit Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (11/3/2025) malam.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, SH, langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada malam penangkapan, sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Resnarkoba yang dikendalikan AKP Repelita, melakukan operasi penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja berhasil diamankan. Mereka adalah RO Alias RO Bin SY (45), Warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, dan SR alias SU Bin RB (34), Warga Desa Pondak Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) Paket Daun Ganja Kering yang dibungkus lakban coklat. 1 (satu) paket daun ganja kering dalam plastik putih bening 1 (satu) linting ganja siap pakai. 2 (dua) buah pisau cutter. 3 (tiga) lembar kertas paper, dan 2 (dua) unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DG. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap DG, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH., menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam operasi ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar AKP Repelita Ginting.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo. pasal 114 ayat (2) uu ri No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas narkoba. Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.
Merci1news.com | JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Prototype Sat Lantas Polres Jember, Polda Jatim.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3).
Masih kata AKBP Bayu Pratama, dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu datang ke Satpas, tetapi cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan.
Menurut AKBP Bayu, kehadiran bus SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang.
Dengan demikian, layanan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menambahkan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024.
Namun, operasionalnya baru bisa dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.
“Selain yang telah terjadwal, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” ujar AKP Bagas.
Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember juga dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C.
Merci1news.com | Bali, Gianyar – Seksi Propam (Sipropam) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Gianyar pada Rabu pagi, 12 Maret 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gianyar, Iptu Anak Agung Gede Agung Indrawan, S.H., dengan melibatkan 12 personel Propam.
Dalam kegiatan ini, Sipropam Polres Gianyar melakukan pemeriksaan terhadap Sikap tampang personel, Kelengkapan administrasi pribadi, Kerapihan dan kesesuaian penggunaan seragam kepolisian (gampol), Inventarisasi dan administrasi senjata api (senpi) dan kelengkapan kendaraan dinas, termasuk sirene dan strobo
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.
“Gaktibplin ini merupakan upaya pengawasan internal untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Gianyar menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan pembinaan agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” tegas AKBP Umar.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota Polres Gianyar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Merci1news.com | MENGWI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat menjelang perayaan hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1947 tahun 2025 diwilayah Kecamatan Mengwi, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., menghadiri rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan dan pengamana hari raya nyepi, yang digelar di ruang rapat nagara bhakti lantai 3 kantor camat mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa (11/3/2025)
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, S. Stp.,M.M., Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos.,S.H.,M.M., Batituud Danramil 1611/04 Mengwi Serma I Wayan Sudarma mewakili Danramil, Kasi Trantib Kec. Mengwi I Putu Bagus Adi Saputra,S.E., M.M., Penyarikan MDA Alitan Kec. Mengwi I Putu Wendra, Kepala Puskesmas Se-Kec Mengwi, Perebekel dan Lurah Se-Kec Mengwi, Bendesa Adat Se-Kec Mengwi, Perwakilan dari Balawista Kecamata Mengwi.
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang rangkaian kegiatan hari raya nyepi baik itu melasti, pecaruan maupun pengerupukan yang identik dengan pawai ogoh-ogoh sebagai bentuk tradiai perayaan hari raya ngepi bagi umat hindu di bali
Terkait dengan situasi kamtibmas dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengajak seluruh peserta rapat baik dari Desa Adat maupun Dinas untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban
Yang menjadi atensi penting pada saat pawai ogoh-ogoh supaya Bendesa Adat dimasing-masing adat ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pawai sehingga kegiatan pawai ogoh-ogoh dapat berjalan dengan aman dan lancar
Begitu pula pada saat pelaksanaan hari raya nyepi dimana umat muslim masih melaksanakan rangkaian puasa, untuk pelaksanaan sholat tarawih agar dikordinasikan sehingga kerukunan dan toleransi umat beragama tetap terjaga serta pelaksanaan hari raya dapat dijalani dengan hikmad (12/3). (Iskandar)
Merci1news.com | Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Nyepi, Sat Samapta Polres Tabanan melaksanakan Patroli Jalan Kaki Perintis Presisi pada Selasa (12/3/2025) dini hari. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 01.00 hingga 04.00 Wita, dipimpin oleh PS. Kasubnit 1 Dalmas AIPDA I Putu Astika Atmaja, dengan melibatkan empat personel Sat Samapta. Patroli ini juga menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Tabanan.
Patroli menyasar beberapa titik strategis yang dianggap rawan, antara lain Pertokoan Desa Bedha, Perumahan Desa Bedha, SD 6 Delod Peken, dan SMP Negeri 2 Tabanan. Petugas melakukan pemantauan intensif guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan pembobolan sekolah. Pada setiap lokasi, personel memastikan situasi tetap aman serta melakukan pengecekan terhadap pintu dan pagar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog dengan masyarakat setempat guna memberikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas yang bisa terjadi di tengah situasi lingkungan yang sepi. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Nyepi bagi umat Hindu.
Sepanjang patroli berlangsung, situasi di seluruh titik pemantauan terpantau kondusif dan terkendali. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung kelancaran perayaan hari besar keagamaan dengan aman dan damai.
merci1news.com | Rohul – Sebagai upaya memberikan nuansa kebersamaan dan kekhidmatan dalam memperingati turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) gelar rapat persiapan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1446 H / 2025 M, Selasa (11/03/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.H, didampingi Asisten I Pemkab Rohul H. Fhatanalia, S.Sos, Kepala OPD di selingkungan Pemkab Rohul, Ketua Baznas Rohul Baihaqi Adhduha, Lc, M.H, Kakan Kemenag Rohul H. Zulkifli, S.Ag, M.Pdi, serta pihak terkait lainnya.
Peringatan Nuzulul Qur’an yang akan menghadirkan Ustadz Ucay Batubara itu dijadwalkan berlangsung pada 18 Ramadhan 1446 H.
Wakil Bupati Rohul menyampaikan agar seluruh persiapan dilakukan dengan teliti dan cermat, serta memastikan bahwa setiap detail acara telah dipersiapkan dengan baik.
“Kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an ini adalah momen yang sangat berharga untuk mempererat tali silaturahmi di antara seluruh elemen di kabupaten rohul.”
Wabup Rohul melalui Plt. Kabag Kesra Saprizal Ahmad menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an akan diawali dengan buka puasa bersama, pelaksanaan sholat magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah. Serta acara akan ditutup dengan tausiyah oleh Al Ustad Ucay Batubara.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an,” kata Saprizal Ahmad.
Saprizal juga menambahkan panitia berkomitmen untuk melakukan persiapan dengan sebaik mungkin guna menampilkan acara yang berkesan dan bermakna bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang hadir dalam peringatan Nuzulul Quran ini
Merci1news.com | Bali – lDirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy H.M. Sihombing S.I.K., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didepan para awak media Saat Konferensi Pers di Kutri Gianyar menyampaikan Ditreskrimsus berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah dan Illegal Minning. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin S.I.K., M.Si., beserta Wadir dan Tim Bareskrim Polri, selasa 11/3/2025.
Dirreskrimsus menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali berdasarkan dengan tiga laporan Polisi yaitu :
1. Laporan Polisi Nomor : LP/ A/ 03/ I/ 2025/ SPKT.DITKRIMSUS/ POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng;
Tentang dugaan Perkara tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dan/atau Pendistribusiannya diberikan Penugasan Pemerintah dan menetapkan 1 orang tersangka an. MJ.
2. Laporan Polisi Nomor : LP/ A/ 10/ III/ 2025/ SPKT.DITKRIMSUS/ POLDA BALI, tanggal 4 Maret 2025 TKP Kel. Sesetan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Tentang dugaan Perkara tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dan/atau Pendistribusiannya diberikan Penugasan Pemerintah dan menetapkan satu orang tersangka an. KP.
3. Laporan Polisi Nomor : LP/ A/ 02/ I/ 2025/ SPKT.DITKRIMSUS/ POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng;
Tentang dugaan tindak pidana Illegal Minning dan menetapkan satu orang tersangka an.GK.
Selama kurang lebih 17 hari sehingga Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp. 112.000.000,- ( seratus dua belas juta rupiah );
Modus Operandi
1.TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng terkait penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah :
Tersangka MJ membeli BBM jenis bio solar yang merupakan BBM yang disubsidi Pemerintah di SPBU dengan menggunakan 1 unit mobil isuzu pick up warna biru tua Nopol DK-8011-VB yang tanki mobilnya telah diganti dengan tanki colt diesel kapasitas + 100 liter, setelah terisi selanjutnyaTsk menyedot BBM Solar dalam tanki mobil tersebut dan menjual kembali BBM jenis solar ke Lokasi penambangan batu yang ada di TKP untuk bahan bakar operasional excavator dengan harga Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) / liter;
selama kurang lebih 1 bulan sehingga Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp. 13.000.000,- ( tiga belas juta rupiah );
2.TKP Kel. Sesetan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasarterkait Penyalahgunaan BBM Penugasan Pemerintah : Tersangka KP memerintahkan karyawannya untuk membeli BBM jenis Pertalite yang merupakan BBM penugasan Pemerintah di SPBU dengan menggunakan 8 (delapan) unit sepeda motor, selanjutnya mengumpulkan BBM tersebut di TKP, kemudian menjual kembali BBM jenis Pertalite tersebut ke warung- warung seputaran Denpasar Selatan dengan harga Rp. 11.150,- ( sebelas ribu seratus lima puluh rupiah)/liter.
Selama kurang lebih 8 ( delapan ) bulan sehingga Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.400.000.000,- ( satu miliyar empat ratus juta rupiah );
3.TKP Illegal Maining di Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng:
Tersangka GK melakukan kegiatan usaha penambangan batu (nama umum di pasaran batu pecah) di TKP tanpa dilengkapi dengan izin dari pemerintah (IUP-OP) dengan menggunakan 2 (dua) unit excavator, yang mana batu pecah tersebut dijual dengan harga Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) / Truck.
Dari masing-masing TKP Ditreskrimsus Polda Bali menyita barang bukti ; 2 unit eskavator, 1 unit mobil pickup, 8 sepeda motor, puluhan jirigen berbagai ukuran dan beberapa alat pendukung lainnya.
Terkait pengungkapan tersebut para tersangka di persangkakan dengan Pasal;
a. Terhadap Tersangka an. MJ yang diamankan di Di TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng terkait penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah dan Tersangka KP yang diamankan di TKP Kel. Sesetan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar terkait Penyalahgunaan BBM Penugasan Pemerintah dijerat dengan pasal Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam BAB IV Ketenagakerjaan Bagian Keempat
Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 tahun 2022. tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang dengan ancaman hukuman PIDANA PENJARA PALING LAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp. 60.000.000.000,- ( ENAM PULUH MILIYAR RUPIAH );
.Terhadap TERSANGKA GK yang diamankan di Di TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng terkait Illegal Minning dijerat dengan Pasal 158 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp. 100.000.000.000,- ( SERATUS MILIYAR RUPIAH ).
Dirreskrimsus Polda Bali menegaskan berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang – barang yang disubsidi oleh Pemerintah dan yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam, karena tidak hanya merugikan Negara, namun juga berdampak luas kepada kesejahteraan Masyarakat dan lingkungan sekitar serta kelangsungan Subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Langkah-Langkah penegakan hukum ini tentunya memerlukan sinergi antara Pemerintah dan Kepolisian serta partisifasi aktif Masyarakat dalam mengawasi dan mencegah praktik-praktik penyalahgunaan subsidi Pemerintah, tegasnya.
merci1news.com | Cibinong – Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan harga kebutuhan pokok stabil, serta stoknya terjaga selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri.
Bupati Rudy hadir bersama Wakapolres Bogor, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dirut Perumda Pasar Tohaga dan Camat Cibinong.
” Rudy Susmanto menerangkan, di tengah-tengah bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok.
Sehingga nanti pada saat memasuki hari raya Idul Fitri, kita pastikan pasokannya terjaga. Kedua, harganya tetap stabil, walaupun ada kenaikan harga, kenaikan harganya pun yang masih realistis dan terjangkau oleh masyarakat,” terang Rudy.
Rudy menjelaskan, kami melihat di Pasar Cibinong hari ini, adalah Minyakita, memang stoknya masih sangat minim, sangat jarang.
Tentu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan berusaha maksimal lagi, supaya jangan sampai harga minyak goreng lonjakannya semakin tinggi.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan didukung oleh DPRD Kabupaten Bogor, Bulog, Perumda Pasar Tohaga, dan Forkopimda, hari ini melaksanakan operasi pasar untuk sejumlah bahan pokok, diantaranya menyediakan 6.000 liter Minyakita dan 2 ton beras yang dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelas Rudy.
Rudy mengungkapkan, kegiatan hari ini juga merupakan tindak lanjut setelah kemarin, Polres Bogor membongkar kecurangan terkait pemrosesan Minyakita yang dianggap ilegal.
Kita memastikan dengan adanya kondisi tersebut di lapangan, di pasar-pasar, stoknya masih ada atau tidak.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kegiatan operasi pasar, supaya kebutuhan masyarakat dapat kita bantu, walaupun belum terpenuhi jumlahnya,” ungkap Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Selasa 11/03/2025
Merci1news.com | Rohul, TANDUN – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tandun melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun, IPTU Lof Lasri Nossa, SH, pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di lahan PTPN V Regional 3 Kebun Sei Tapung, Desa Tandun, Kecamatan Tandun.
Terpantau dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tandun didampingi oleh beberapa personel kepolisian serta pihak terkait. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan area pertanian guna menyukseskan program prioritas pemerintah di sektor pangan.
“Adapun lahan tersebut mulai dipersiapkan, untuk penanaman jagung yang akan dijadwalkan akhir Maret 2025 nantinya.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang akan digunakan sudah mulai diolah dengan menggunakan satu unit alat berat. Total luas lahan yang disiapkan mencapai sekitar 2 hektare, namun tersebar di dua lokasi berbeda.
Menurut rencana, penanaman jagung akan dimulai pada akhir maret 2025. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan produksi pertanian di wilayah Kecamatan Tandun.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH dalam keterangannya, melalui Kapolsek Tandun, menegaskan bahwa Polsek Tandun siap mendukung dan mengawal program ketahanan pangan agar berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
“Ketahanan pangan adalah bagian dari strategi nasional dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari Polsek Tandun siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan lancar, mulai dari persiapan lahan hingga masa panen nantinya,” tegas Kapolsek.
Pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar proses pengolahan lahan berjalan sesuai rencana dan siap digunakan untuk penanaman jagung dalam waktu dekat.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian di daerah tersebut, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dalam hal ketahanan pangan dan perekonomian.
Merci1news.com | Rokan Hulu – Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang mulia, dimana pada Bulan Ramadhan akan menjadi momen khusus bagi Kepala Daerah melakukan kunjungan silaturahmi langsung kepada masyarakat.
Momen ini juga dimanfaatkan oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si dalam agenda kunjungan Safari Ramadhan ke setiap daerah di Provinsi Riau. Dimana satu hal yang istimewa bagi Daerah Kabupaten Rohul yang telah menjadi pilihan awal bagi Gubernur melakukan Agenda Safari Ramadhan.
Dalam kunjungannya ke Rohul,Gubernur Riau disambut langsung oleh Bupati Rohul Anton, ST, MM, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono, SIK, MH, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Serta Unsur Forkopimda lainya dan seluruh Pejabat dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu, Pada Ahad (09/03/2025)
Gubri Abdul Wahid menjelaskan terkait pilihannya menjadikan Rohul tempat awal melakukan kunjungan Safari Ramadhan, yang mana Rohul merupakan Daerah yang di kenal dengam julukan Negeri Seribu Suluk.
“Kita sengaja memilih Rohul ini menjadi kunjungan perdana sebab kita ingin meminta langsung kepada para ulama dan khalifah untuk medoakan Provinsi Riau ini menjadi tambah maju, makmur dan sejahtera masyarakatnya” ujar Gubri.
Gubernur menegaskan bahwa Safari Ramadhan ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Kita ingin Ramadhan ini menjadi bulan yang penuh berkah bagi semua, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain dari pada itu, dirinya juga sengaja memilih Rohul sebagai tempat kunjungan awal dikarenakan ingin memantau secara langsung terkait beberapa infrastruktur yang butuh pembenahan lebih cepat, seperti Jembatan Sungai Rokan Ujung Batu, Gedung RSUD hingga Bandara Tuanku Tambusai.
Ditempat yang sama, Bupati Rohul Anton, ST, MM sangat mengapresiasi atas perhatian yang diberikan Gubernur Riau ke Rokan Hulu, semoga apa yang telah dipantau tadi bisa dapat diselesaikan dengan cepat salah satunya perbaikan Jembatan Sungai Rokan Ujungbatu yang akan di perbaiki selepas Lebaran Idul Fitri 1446 H, dan telah di persiapkan anggaran sebesar 4 Miliar lebih.
Anton berharap semoga hubungan silaturahmi ini senantiasa tetap terjalin dengan baik dan pihaknya juga akan selalu melakukan komunikasi intens kepada Pemerintah Provinsi Riau khususnya ke Gubernur.
Untuk diketahui bahwa dalam kunjungan Safari Ramadhan Gubri ke Rohul juga memberikan bantuan berupa.
Dana Rp. 50 juta dari PT Bank Riau Kepri Syariah untuk Masjid Almuslimin Dusun II Desa Rambah Tengah Utara dan Masjid Baiturrahman Pematang Putih Ujung Batu Timur.
Dana Rp. 50 juta dari PT Riau Petroleum Rokan masing-masing untuk Masjid Nurul Amal Sei Teriak Ujung Batu.
Seribu Paket Santunan Idul Fitri senilai Rp. 20 juta kepada 40 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp. 500 ribu
Kado Da’i Riau sebesar Rp. 10 juta untuk 10 Da’i, masing-masing mendapat Rp. 1 juta.
Santunan Anak Yatim Dhuafa senilai Rp. 20 juta untuk 40 anak yatim kurang mampu, masing-masing menerima Rp. 500 ribu.
Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta masing-masing untuk Almarhum Jumaris dan Almarhum Edi Susanto, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja.
Selain itu, Bupati Rokan Hulu juga menyerahkan bantuan untuk lima masjid: 1.Masjid Al-Ihsan (Kec. Tambusai) 2.Masjid Al-Istiqomah (Rokan Koto Ruang) 3.Masjid Al-Ikhwan (Kel. Kota Tengah) 4.Masjid Al-Amin (Desa Koto Baru) 5.Masjid Alamiah Kaitu (Desa Rambah)
Agenda kunjungan Safari Ramadhan Gubri ini ditutup dengan ceramah agama yang menginspirasi jamaah untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Shalat Tarawih berjamaah menjadi puncak dari Safari Ramadhan perdana ini, yang diharapkan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar tradisi tahunan, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat, membawa manfaat dan keberkahan bagi semua