Omset Pedagang Pasar Tradisional Anjlok 60%, Ketua Umum KERIS: Dampak Disrupsi Digital dan Monopoli Bandar Kapital
Merci1news.com
Jakarta – Indonesia memiliki sekitar 14.500 pasar tradisional, yang merupakan warisan ekonomi, budaya, dan peradaban leluhur bangsa.
Namun, sejak pandemi COVID-19 melanda, omset pedagang di pasar tradisional mengalami penurunan yang sangat signifikan, hingga mencapai 60%. Tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar.
Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, namun juga dampak dari disrupsi digital dan monopoli yang dilakukan oleh para bandar kapital. Oleh karena itu, negara harus hadir totalitas untuk melestarikan dan mengembangkan, lebih dari itu untuk selamatkan puluhan juta pedagang pasar trasisional seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed dalam dialog dengan Guntur, Pedagang Cabai Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Guntur, pedagang cabai di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur mengungkapkan bahwa omset di pasar tersebut, yang terdiri dari 1860 kios dan 300 pedagang kaki lima (PKL), telah anjlok sebesar 60-70%. Sebelum pandemi, saya bisa menjual 8-10 ton cabai per hari, namun kini hanya mampu menjual 2-3 ton saja.
Guntur menilai, selain menurunnya daya beli masyarakat, disrupsi digital dan monopoli yang dilakukan oleh pemilik modal besar turut menjadi penyebab utama. Bahkan, banyak pedagang yang terpaksa bangkrut. Oleh karena itu, Guntur berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk membenahi kondisi ini.
“Kami berharap, Pasar Induk Kramatjati bisa dinaikkan statusnya seperti halnya Foodstation Cipinang Jaya,” ujar Guntur.
Ali Mahsun Atmo yang juga dokter ahli kekebalan tubuh serta Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah menjabat sebagai Ketua Umum APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia) pada periode 2008-2015, diyakini akan mendukung penuh keberpihakan negara terhadap pasar tradisional di Indonesia.
“Kami berharap agar Presiden Prabowo segera mengeluarkan kebijakan berbentuk payung hukum yang mengatur rantai pasok digital dan menindak tegas praktik monopoli yang dilakukan oleh pemilik modal besar,” tambahnya.
dr. Ali Mahsun juga menegaskan bahwa khusus untuk pasar tradisional di Jakarta, ia menaruh harapan besar pada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk menjadikan permasalahan ini sebagai prioritas utama setelah dilantik.
“Kami berharap, 100 hari pertama setelah dilantik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pembenahan terhadap 153 pasar tradisional di Jakarta,” tutupnya.
Jakarta – Swasembada Pangan menjadi prioritas utama dan ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tercapai tahun 2027/2028. Data BPS RI, Januari-Oktober 2024 Indonesia impor beras 3,48 juta ton senilai Rp 34,19 trilyun. Ketahanan pangan yang digapai Indonesia 2017, 2019, 2020 dan 2021 diyakini Presiden Prabowo mampu didorong menjadi swasembada pangan pada 2027/2028. Apakah hal ini realistik atau utopia?, tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed dihadapan milenial dan gen Z, mahasiswa dan pemuda, serta para sarjana dan aktivis pegiat swasembada pangan pada FGD Asosiasi Penyangga Tatanan Negara Indonesia kerjasama dengan Kominda DK Jakarta di Grand Cemara Hotel Menteng Jakarta, Sabtu, 14/12/2024.
Dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia ini menuturkan, kita semua khususnya milenial dan gen Z, mahasiswa dan pemuda dituntut memahami perjalanan Indonesia dan dinamika tatanan dunia global. Indonesia adalah bangsa terbesar dan terkuat di dunia lahir dari lebih 750 suku bangsa dengan beragam varian perbedaan yang terukir dalam Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Indonesia adalah negara terkaya dan tersubur di dunia, gemah ripah loh jiwani, hijau royo-royo. Atau menukil Emha Aninun Najib, Indonesia adalah penggalan surga yang seakan pernah bocor dan jatuh dibumi nusantara. Singkat cerita Indonesia mampu wujudkan swasembada pangan asal mau. Lebih dari itu, swasembada beras pernah direngkuh Indonesia tahun 1984 era Presiden Suharto, keluar dari predikat negara importir beras terbesar se-Asia tahun 1967-1970.
Lebih dari itu, tambah Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), saat ini Indonesia dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja. Bukan saja daya beli rakyat belum beranjak naik sejak pandemi covid-19, lebih dari itu, sebanyak 9,9 juta milenial dan gen Z menganggur, 10 juta kelas menengah jatuh miskin, PHK marak dimana-mana, serta terjadi lonjakan pekerja informal sebesar 3,49%. Demikian pula kondisi geo-ekonomi dan geo-politik global makin tidak menguntungkan. Bukan saja terjadi resesi ekonomi dan ancaman krisis pangan dunia, namun terjadi pula ketegangan dan peperangan diberbagai kawasan dunia. Disisi lain, suka atau tidak suka, Indonesia dituntut sukses menjemput puncak demografi 2030. Jika gagal terjadi malapetaka di negeri ini yaitu membludaknya pengangguran dan kemiskinan bahkan kelaparan yang bahayakan eksistensi NKRI. Apakah tekad bulat Presiden Prabowo gapai swasembada pangan 2027/2028 dapat diwujudkan?
Sekali lagi, Indonesia mampu asal mau. Saya meyakini secara mendalam atau haqqul yakin bahwa Presiden Prabowo mampu mewujudkan swasembada pangan 2027/2028. Namun ada syaratnya. Pertama, Presiden Prabowo konsisten tegak lurus, tegas dan tegakkan hukum dalam mewujudkan swasembada pangan. Laksana sebuah perusahan, Presiden Prabowo itu CEO Tunggal Indonesia, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Indonesia yang punya kekuatan dan kekuasaan yang sangat besar. Dengan demikian, titah tekad bulat Presiden Prabowo itu satu komando, wajib ditegakkan dan direalisasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta swasta dan elemen kekuatan Indonesia lainnya. Kedua, base on satu data integrasi, serta dengan pola komunikasi dan kerjasama secara baik dan benar, serta tanggalkan egosentris antar kementerian/lembaga negara, swasta dan eleman terkait lainnya. Ketiga, fokusing dan efisiensi anggaran, serta tegakkan dengan tegas tidak ada kebocoran dan penyalagunaan kekuasaan yang niscayakan sebuah integritas, serta kesadaran penuh para pejabat dan para pihak untuk tanggalkan “praktek-praktek moral hazard” yang selama ini kerap terjadi.
“Ke-empat, optimize intensifikasi lumbung padi di pulau Jawa didukung teknologi modern. Ke-lima, optimize ekstensfikasi lumbung padi di luar Jawa (Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera) dengan pola klaster dan transformasi teknologi modern. Ke-enam, lipat gandakan kapasitas building petani dengan accelerated learning by doing. Dan, ke-tujuh, pastikan 50 ribu milenial dan gen Z excited menjadi petani modern dengan pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan sebagaimana Mathius petani milenial Merauke berpenghasilan Rp 20 juta per bulan. Sekali lagi, Presiden Prabowo mewujudkan swasembada pangan 2027/2028, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 19951998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU 2000-2005.
Agenda di atas diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya. Pada kesempatan yang sama juga hadir nara sumber Erica Aktasari, SE, MM, Akt, Dosen UBK Jakarta.
Merci1news.com | Rokan Hulu – Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Wartawan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, (13/12/2024), bertempat di Convention Hall Islamic Center, Pasir Pengaraian.
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh penting, di antaranya, Fhatanalia Putra, SSos, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, H. Sofwan, SSos, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hulu, Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, DR. Tria Patrianti, SSos., Mikom, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Sebanyak 80 Wartawan dari seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam acara ini, peserta diberikan bimbingan teknis terkait kompetensi wartawan sebagai langkah peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, sertifikasi kompetensi juga dilakukan untuk mengukur kemampuan para wartawan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kompetensi bagi wartawan sebagai modal utama menjaga kredibilitas dan integritas profesi,” ujar Zulmansyah.
Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang diharapkan dapat membantu wartawan dalam meningkatkan kualitas pemberitaan di daerah,” ucap KOMPOL Rahmat.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 16.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung profesionalisme wartawan sekaligus mempererat hubungan antara insan pers dengan pemerintah daerah serta pihak kepolisian.
Rohil | Ajap Fc BSU siap melaju kebabak final setelah mengalahkan Naga Hitam dengan skor 3-0, dalam ajang kompetisi bola voly KONI Cup kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Laga final antara Ajap Fc BSU dengan BSB Boltrem direncanakan akan berlangsung hari ini ,Sabtu 14 Desember 2024 di lapangan GOR Panca Mukti kecamatan Basira.
Dalam kesempatan ini Pj.Penghulu Bagan Sinembah Utara Imran Nasution sangat merasa senang dengan tim Ajap Fc BSU yang telah melaju ke babak final.
” Alhamdulillah,tim voly Ajap Fc BSU bisa melaju kebabak final hari ini, dan kami dari Pemerintahan Desa Bagan Sinembah Utara siap mensuport dan mendoakan agar tim Ajap Fc BSU dapat mengalahkan tim BSB Boltrem nantinya,” ucap Imran Nasution.
Perlombaan tournamen bola voly ini memperebutkan piala bergilir KONI ( Komite Olahraga Nasional Indonesia ) kecamatan Bagan Sinembah Raya,Kabupaten Rokan Hilir- Riau, serta uang pembinaan yang mencapai jutaan rupiah.
Merci1news.com | Sintong, Rokan Hilir – Menangapi adanya pemberitaan di beberapa media, tentang adanya penutupan sementara di daerah Simpang Puncak Kulim Duri arah menuju Jembatan Sintong, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), akhirnya Kadis PUPR Rohil, Asnar SP.MSi angat bicara.
Kadis membenarkan bahwa pada Rabu (11/12/2024) ada penutupan sementara sekitar lebih kurang 12 jam, yang di mulai pukul 18.00 Wib sampai 06.00 Wib pagi.
“Hal ini di lakukan berdasar aturan teknis Kementrian PU RI, bahwa kwalitas jembatan sebelum di lakukan pembayaran tarmynnya wajib di lakukan Uji Laik Operasi ( ULO ),” terang Asnar, Jumat (13/12/2024) malam melalui press rilis di WA pribadinya.
Asnar menjelaskan, bahwa ULO terhadap Jembatan Sintong yang di laksanakan oleh Kementrian PU RI menunjuk tem teknis yang mempunyai sertifikat bidang jembatan dari Kementrian PU Ri.
“Alhamdulillah setelah di lakukan ULO oleh tem teknis dari Kementrian PU RI hasilnya cukup bagus, sesuai standar kementrian PU RI,” ujar Asnar.
Pada intinya lanjut Asnar, kwalitas Jembatan Sintong Kabupaten Rohil ini kwalitas nya cukup bagus dan cukup aman untuk di lewati oleh kendaraan sumbu besar.
“Untuk diketahui tambah Asnar, sebanyak 8 kendaraan tengki yang berisikan air yang bermuatan 32.5 Ton yang dinaikkan di atas jembatan selama beberapa jam.
“Alhamdulillah kelendutan jembatan masih di ambang batas yang baik,” tutup Asnar.
Rokan Hulu – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba sejak usia dini serta perilaku Bullying antar siswa, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Jonnes laksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalah gunaan Narkoba dan Bullying di SMK Terpadu Ismailiyah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at (13/12/2024) siang
Kapolsek menyampaikan bahwa Narkoba menjadi musuh bersama di kalangan masyarakat, untuk itu kita perlu memahami dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan Narkoba kepada Adik-Adik Siswa/Siswi SMK Terpadu Islamiyah.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada Adik-Adik bahwa Narkoba saat ini telah merambah hingga ke pelosok Kampung. Tentu hal ini akan sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat,” Ujarnya.
“Disini Perlu kita tanamkan bersama bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus kita jauhi dan kita berantas. Agar hal tersebut terjadi, tentu kita harus mengetahui dampak bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan Narkoba ini
“Beberapa bahaya Narkoba yang harus kita sadari di antaranya yaitu, dapat meningkatkan angka kriminalitas yang mengganggu stabilitas di lingkungan masyarakat, terlebih lagi bagi pelajar, karena dalam kondisi Belajar, mungkin pekerjaan yang dilakukan belum lagi mendapatkan gaji yang besar, bahkan sebagian besar pelajar masih diberi oleh orang tuanya uang
“Coba bayangkan, jika pelajar menggunakan Narkoba, tak ada uang tentu akan menghalalkan segala cara, misalnya maling. Ini tentu sudah melanggar hukum
“Selain Narkoba, bahaya bullying juga sudah meresahkan di kalangan pelajar, untuk itu kita perlu menanamkan sifat untuk saling menghargai. Hal tersebut agar tidak terjadinya ejek mengejek sesama pelajar, dan kita juga harus saling mendukung setiap perbuatan yang baik yang dilakukan oleh teman sekolah kita,”Kata Jonnes
Acara tampak meriah selain di hadiri Kapolsek Rambah Hilir, juga tampak hadir, Wakil Kepala Sekolah SMK Terpadu Ismailiyah, Majelis Guru SMK Terpadu Ismailiyah, Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir Bripka Herizal dan Siswa/Siswi SMK Terpadu Ismailiyah.
Lampung – Kejaksaan negeri (kejari) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi lampung menetapkan satu orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah(TBT) kabupaten setempat pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 20.00 wib.
dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Mochamad Iqbal, SH.MH , mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, SH. MH.beserta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri telah melakukan Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tubaba Pada Dinas Koperindag Tahun 2022
“Jumlah tersangka yang telah kita tetapkan berjumlah 1 (satu) orang inisial (HY) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 s.d 2023.
Kronologis,Bahwa Pada Tahun 2022 terdapat APBD / DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah) Dimana terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung
tidak seluruhnya disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun,
” setelah anggaran APBD turun bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan berdasarkan BKU Pasar Pulung ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari Retribusi tanpa sumber dana dari APBD/DPA.Kerugian Negara dalam hal ini sedang dalam proses Penghitungan Oleh BPK. RI.
Bahwa Pasal yang disangkakan kepada tersangka HY tersebut yaitu:Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut ialah berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E. yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bpk.Mochamad Iqbal, SH. MH.,
Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan : Nomor : PRINT -835/L.8.23/Fd.1/12/2024 tangal 11 Desember 2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E.
Siak – Tour De Siak 2024 sukses di gelar Pemkab Siak, minggu malam (8/12) di gelar closing ceremony di halaman Pentas Siak Bermadah. Ribuan masyarakat menyaksikan malam penutupan yang penuh kemeriahan dan hiburan spektakuler.
Wakil Bupati Siak Husni Merza secara resmi menutup gelaran internasional itu, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesuksesan penyelenggaraan TDSi, yang kini telah menjadi ikon pariwisata kebanggaan Kabupaten Siak.
“Tour de Siak berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 Desember 2024 berjalan sukses dan lancar. Tahun ini memasuki 1 dekade keberadaanya. Kehadirannya sangat di nanti para rider dan masyarakat Kabupaten Siak,” kata Husni saat memberikan sambutan, di Lapangan Siak Bermadah, Minggu (8/12/2024).
Husni menambahkan, Tour de Siak kini menjadi ajang promosi Pariwisata Siak ke tingkat nasional dan internasional serta harapnya dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
“TDSi menjadi ikon pariwisata kebanggaan Kabupaten Siak. Ia tidak hanya sebagai promosi pariwisata namun juga mengenalkan kebudayaan melayu kabupaten Siak ke orang luar dengan take line “Siak the truly malay,” sebutnya.
Husni juga apresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pembalap dan manajer dari 13 tim yang berpartisipasi, serta masyarakat Siak yang mendukung penuh event ini.
“Selamat kepada para juara. Bagi yang belum menang, tetap semangat untuk event mendatang,” ringkasnya.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menjaga kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung.
“Kami bangga bahwa TDSi dapat terlaksana tanpa insiden, berkat kerja sama solid seluruh elemen pengamanan yang turut membantu atas suksesnya TDSi 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan dari Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, yang mengucapkan selamat atas kesuksesan acara dan berharap TDSi terus menjadi kebanggaan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.
Malam penutupan semakin semarak dengan penampilan istimewa artis dangdut asal Cianjur, Melly Lee, yang membawakan lagu Melayu seperti Nirmala, serta lagu-lagu populer Indonesia seperti Bintang Kehidupan, Mati Lampu, dan Yang Penting Hepi.
Penampilannya yang anggun dengan gaun kombinasi oranye dan hitam memukau penonton dan menambah semarak acara.
Bogor || – Penambangan emas ilegal di desa Banyu Wangi, Kampung Cihideung, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Selasa, (10/12/2024).
Penambangan emas ilegal marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, yang disebabkan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat.
Mungkin perlu diketahui, penambangan emas harus mengacu kepada PT. Aneka Tambang (Antam) yang menjadi dasar kewajiban tata kelola yang merupakan aset negara.
Oleh karena itu, hal tersebut dapat merusak iklim lingkungan hidup, terkikisnya yang disebabkan oleh penambang liar tak berizin.
Sedangkan, papan pengumuman larangan bagi penambang liar telah tertera dilokasi tersebut.
Dimana tingkat kesadaran masyarakat minim dan memicu perusakan alam. Apabila penambang emas itu dibiarkan beroperasi di wilayah tersebut.
Edison SH Praktisi Hukum angkat bicara, penambang emas liar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambang Mineral dan Batubara, yaitu: Penjara paling lama 5 tahun, Denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, membeli hasil tambang emas tanpa izin juga merupakan pelanggaran hukum. Pertambangan emas ilegal dapat menyebabkan berbagai dampak negatif.
Seperti: Merusak ekosistem hutan, Mencemari lingkungan dengan merkuri. Ancaman keselamatan masyarakat, Merugikan negara dari sisi pendapatan. Serta mengancam keselamatan para penambang itu sendiri, Pungkasnya.
Sejatinya peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH), dan Dinas Kehutanan, serta Minerba harus benar-benar turun kelapangan. Agar pertambangan emas liar itu tidak berkepanjangan semakin menjadi.
Menurut Saidi Hartono, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya menyampaikan, dampak fisik yang pertama adalah kerusakan ekosistem lingkungan hidup.
Pada perusahaan tambang yang resmi atau berizin, yang dimana notabene dibebani kewajiban untuk melaksanakan program pengelolaan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Faktor lingkungan hidup tetap menjadi masalah krusial yang perlu mendapat pengawasan intensif.
Dengan kegiatan penambangan emas ilegal yang nyaris bahkan tanpa pengawasan, dapat dibayangkan kerusakan ekosistem lingkungan hidup yang terjadi.
Terlebih lagi, para pelaku penambangan emas ilegal praktis tidak mengerti sama sekali tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Sehingga, lahan subur pun berubah menjadi hamparan padang pasir yang tidak dapat ditanami akibat tertimbun limbah penambangan dan pengolahan.
“Yang kedua adalah pencemaran tanah dan air sungai. Proses pengerukan sungai yang umum digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal,” ujar Saidi Hartono.
Hal itu telah memberi dampak yang sangat besar terhadap kualitas air sungai yang berada disepanjang lokasi penambangan.
Dimana dalam proses tersebut, kerikil dan lumpur disedot dari sungai untuk memperoleh material yang mengandung fragmen emas dengan menggunakan bahan kimia yang berbahaya. Seperti merkuri, sianida, asam sulfat dan arsen.
Setelah proses penyaringan selesai dan diperoleh material yang mengandung emas, lumpur dan kerikil yang tersisa kemudian dilepaskan kembali ke sungai dengan lokasi yang berbeda.
Meskipun proses pelepasan material tersebut menggunakan pipa, namun kemungkinan kebocoran pipa tetap ada.
Sehingga bahan kimia yang tersisa dari proses penyaringan tersebut dapat tercemar pada tanah.
Disepanjang pipa pembuangan maupun pada air sungai dimana kerikil, dan lumpur sisa penyaringan tersebut dibuang.
“Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kualitas tanah maupun air sungai di lokasi pembuangan sisa material tambang,” jelasnya.
Hal itu yang dimana selain menimbulkan kekeruhan, air sungai juga telah terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya, terutama merkuri yang dapat mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna dalam air.
Ketiga, kecelakaan tambang. Ditinjau dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kegiatan penambangan emas ilegal telah menimbulkan banyak korban. Baik meninggal dunia, maupun luka.
Banyaknya korban jiwa yang diakibatkan oleh kecelakaan tambang ilegal, mengindikasikan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat secara konvensional.
“Ironisnya masih sangat jauh dari aspek-aspek keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini yang kemudian mendorong aktivitas Walhi Jabar untuk meminta kepada Pemda,” ungkapnya.
Walhi Jabar meminta agar mencari solusi terkait permasalahan penambangan emas ilegal, yang selalu menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
Keempat, penyebaran penyakit. Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan secara konvensional telah memberi pengaruh yang sangat besar.
Terhadap tingkat kesehatan masyarakat, hal ini tidak terlepas dari penyebaran penyakit. Baik secara langsung, maupun tidak langsung dari aktivitas penambangan emas ilegal.
“Dampak langsung dari aktivitas penambangan emas ilegal diantaranya, munculnya berbagai macam penyakit kulit yang dialami penambang maupun masyarakat yang tinggal di area sekitar lokasi penambangan,” jelasnya.
Dimana pelaku seringkali menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, sianida, asam sulfat dan arsen untuk memisahkan material emas dengan unsur batuan lainnya.
Penggunaan bahan kimia tersebut, tentu saja sangat berbahaya terhadap kesehatan penambang emas. Bahkan yang paling berbahaya adalah ancaman kanker kulit bagi penambang.
Dampak Non Fisik: Pertama, Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan dari sektor pertambangan.
Dengan statusnya yang bersifat tanpa izin, maka kegiatan penambangan emas ilegal tidak terkena kewajiban untuk membayar pajak dan pungutan lain kepada Negara.
Hal ini menyebabkan penghasilan Negara yang bersumber dari sektor pertambangan menjadi sangat terbatas, mengingat tingginya potensi pendapatan pajak yang tidak terpungut dari hasil penambangan emas ilegal.
Iklim investasi tidak kondusif. Tertarik atau tidaknya investor, untuk menanamkan investasi pada sektor pertambangan tidak semata-mata dilihat dari segi geologis.
Wilayah pertambangan yang diberikan, melainkan juga dipengaruhi oleh stabilitas politik dan ekonomi suatu negara untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Faktor inilah yang menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan modal disektor pertambangan.
“Mengingat hingga saat ini praktek penambangan emas ilegal masih sangat marak terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Maraknya praktek penambangan emas ilegal telah menyebabkan iklim investasi tidak kondusif.
Karena kegiatan penambangan emas ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat merugikan perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi dari Pemerintah, mengingat tidak adanya jaminan kepastian hukum bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Konflik sosial akibat persaingan buruh hampir diseluruh lokasi penambangan emas ilegal.
Gejolak sosial merupakan peristiwa yang kerap terjadi baik antara perusahaan resmi, dengan pelaku penambangan emas ilegal, dan antara masyarakat setempat.
“Tentunya pihak terkait penegak hukum dan sektor keamanan negara juga harus berperan aktif untuk menjaga sumber alam pegunungan yang di dominasi terkandung emas dan lain sebagainya,“ tutupnya.
Rohil – Reses Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang digelar di Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan ,kecamatan Bagan Sinembah Raya,Kabupaten Rokan Hilir mendapat sambutan hangat dari ratusan warga.
Acara reses yang digelar di Kantor Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan ,Senin (9/12/24), bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat di Dapil lV yang nantinya akan dibawa ke paripurna.
Dalam sambutannya Andri Sundoko,SE,sebagai penghulu Harapan Makmur Selatan berharap kepada warga nya agar tidak segan – segan menyampaikan aspirasi nya kepada Wakil rakyat .
Sebab tujuan reses ini adalah mendengarkan aspirasi rakyat ,dan nantinya akan digodok di sidang paripurna.
” silakan kepada warga saya untuk menyampaikan aspirasi nya kepada anggota DPRD kabupaten Rohil ,pak Zainal Abidin,”ungkapnya.
Sementara itu, Zainal Abidin ,S.P anggota DPRD dari fraksi Gerindra komisi 4 (masih rancangan) untuk Daerah Pemilihan 4 kabupaten Rokan Hilir dalam sambutannya di acara reses dengan tegas menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi di dapil 4, yang salah satunya kepenghuluan Harapan Makmur Selatan.
Sebagai bentuk keperduliannya terhadap masyarakat, Zainal Abidin juga dengan sengaja memborong dagangan kacang rebus pada saat acara reses, dan membagikan nya kepada warga yang hadir.
Fajar Sonik Pohan selaku pedagang kacang rebus sangat berterima kasih kepada Zainal Abidin ,dimana setelah terpilih menjadi anggota DPRD masih tetap tinggi royalitasnya kepada masyarakat kecil, tidak pandang bulu.
Selain itu, Zainal Abidin , S.P juga menegaskan agar warga Harapan Makmur Selatan jangan bermain judi oneline , sebab sangat merugikan diri sendiri ,dan juga keluarga,serta dampak nya dapat merusak generasi bangsa.
Dalam reses yang digelar ,warga sangat berharap agar aspirasi nya segera direalisasikan, dan harapan tersebut Segera direalisasikan secepatnya.